BRMP Babel Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan KIP Kementan 2025
Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Bangka Belitung meraih Predikat Satuan Kerja Informatif pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Lingkup Kementerian Pertanian Tahun 2025. Penghargaan ini menjadi wujud komitmen BRMP Bangka Belitung dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi publik.
Penganugerahan tersebut diberikan oleh Menteri Pertanian (Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P) kepada satuan kerja yang dinilai optimal dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Penilaian dilakukan melalui sejumlah indikator, antara lain ketersediaan dan kualitas informasi publik, pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pengelolaan website, serta pemanfaatan media komunikasi digital.
Kepala BRMP Bangka Belitung (Dr. Ruslan Boy, S.P., M.Si) secara langsung menerima piagam penghargaan kategori Satuan Kerja Eselon III predikat informatif. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam membangun tata kelola informasi yang terbuka dan profesional. Predikat Informatif ini diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Ke depan, BRMP Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik melalui penguatan peran PPID, pemutakhiran konten informasi secara berkala, serta optimalisasi media digital sebagai sarana komunikasi dan diseminasi program.